"SKW" Eks Kabid PPA Pekanbaru Resmi Ditahan Kejari Kampar Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Topiktimes.com, Pekanbaru - Mantan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru berinisial "SKW" resmi ditahan atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Penahanan dilakukan setelah laporan yang diajukan Henny Yani Purba, tante korban berinisial "C", yang juga merupakan mantan istri "SKW" sendiri, diproses oleh Polds Riau yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri kampar di bangkinang.
Kasus yang mencuat di Riau ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat yang sebelumnya berkaitan langsung dengan isu perlindungan perempuan dan anak.
Henny Yani Purba melaporkan dugaan pencabulan tersebut setelah mendampingi korban dalam mencari keadilan.
Dalam proses hukum yang berjalan, Henny turut didampingi tim kuasa hukum Rico Febputra, SH dari kantor hukum Rifera & Paramitra Law Firm.

Keteragan Foto :(Foto Korban, C dan Ibu Korban, Henny Yani Purba (Pelapor)
Didampingi Tim Kuasa Hukum Rifera & Paramitra Law Firm)
Kuasa hukum korban, Rico Febputra, menyampaikan bahwa penahanan terhadap "SKW" akhirnya dilakukan setelah melalui proses yang cukup panjang.
Menurutnya, langkah penahanan menjadi bagian penting dalam memastikan perkara tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Setelah melewati proses panjang, akhirnya terduga dilakukan penahanan dan kami mengucapkan ribuan terimkasih kepada Polda Riau dan Kejari kampar yang telah berjibaku memproses hukum dan melakukan penahanan kepada tersangka SKW” ujar Rico Febputra, Senin Malam (18/05/2026).
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menyeret mantan Kabid PPA Pekanbaru ini langsung memantik sorotan masyarakat.
Publik menilai perkara tersebut tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa karena posisi terduga sebelumnya berkaitan erat dengan perlindungan perempuan dan anak.
Rico Febputra menegaskan pihaknya berharap proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Menurutnya, keterbukaan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang sensitif dan menjadi perhatian publik luas.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja objektif dalam mengusut seluruh fakta yang ada. Proses hukum yang tegas dinilai menjadi langkah penting agar korban mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa dugaan tindak pidana terhadap anak harus menjadi prioritas penanganan hukum.
"Tidak boleh ada kesan lamban ataupun perlindungan terhadap pihak tertentu hanya karena memiliki latar belakang jabatan atau posisi strategis sebelumnya,"sebut Rico.
Publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Penegakan hukum yang transparan diyakini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan memastikan keadilan bagi korban.
Sorotan terhadap kasus ini juga terus berkembang di tengah masyarakat Pekanbaru. Banyak pihak meminta agar proses penyidikan hingga persidangan nantinya dapat dibuka secara profesional dan tidak menimbulkan polemik baru terkait integritas penanganan perkara.
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan eks Kabid PPA Pekanbaru ini dipandang sebagai ujian serius bagi komitmen penegakan hukum, khususnya dalam perlindungan terhadap anak dan perempuan di daerah tersebut.***rdh/tt
What's Your Reaction?

